Perayaan Hari Anak Nasional di Kupang, Suara Anak GMIT Sampaikan 8 Hal Yang Harus Diperhatikan Gereja

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 24 Juli 2024 | 10:49 WIB
Anak-Anak GMIT di Perayaan HAN Kota Kupang
Anak-Anak GMIT di Perayaan HAN Kota Kupang

GMIT melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Gereja Ramah Anak (GRA), kembali akan melaksanakan ibadah dan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024. Bahwa ibadah dan perayaan HAN GMIT 2024 merupakan implementasi konkrit dari keseriusan GMIT dalam mewujudnyatakan kehadirannya sebagai Gereja yang Ramah kepada Anak.

Ibadah dan Perayaan HAN GMIT 2024 merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi semua komponen anak bangsa dalam menjamin terpenuhinya perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar anak, sebagaimana termuat dalam Konvensi Hak Anak (KHA) PBB, yaitu: 1). Non Diskriminasi; 2) Hak Hidup, Tumbuh dan Berkembang; 3) Kepentingan Terbaik Anak; 4) Penghargaan terhadap Pendapat Anak.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPR PDI-P, Herman Heri terkait Bansos Covid-19

Pada perayaan HAN GMIT 2024 kali ini, Satpel GRA GMIT akan melibatkan 1400 anak, baik dari perwakilan jemaat, maupun dari anak-anak lintas agama (Islam, Katolik, Hindu dan Budha), anak-anak panti asuhan, anak -anak difabel, pekerja anak dan anak jalanan yang ada di kota Kupang. Melalui perayaan ini diharapkan juga dapat menguatkan kelembagaan Forum Anak yang ada di lingkup Jemaat, Klasis dan Sinode, disamping itu dapat meningkatkan partisipasi anak yang bermakna dalam setiap tahapan proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program-program yang berdampak langsung pada kehidupan anak, baik dalam pelayanan jemaat maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Ibadah dan perayaan HAN GMIT 2024 kali ini dilaksanakan di bawah tema : Anak Terlindungi, Indonesia Maju, dengan Sub tema Suara Anak Membangun Gereja dan Bangsa. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X