Longsor Papua Nugini, Indonesia Beri Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp.17,5 Milliar

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 9 Juli 2024 | 11:51 WIB
Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini
Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini

Pemberian bantuan kepada negara sahabat sebelumnya juga sering dilakukan Pemerintah Indonesia. Tidak hanya terkait kebencanaan saja, Pemerintah Indonesia juga pernah memberikan bantuan kemanusiaan atas konfilk yang terjadi di Gaza.

Baca Juga: Penitipan Barang Bukti Kasus Mafia BBM 1,8 Ton di Mapolres TTU Milik Pengusaha HT, Diduga Raib. KOMPAK Indonesia : Sangat Memalukan!

Hal itu menjadi komitmen Pemerintah Indonesia yang menjunjung tinggi asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sekaligus menciptakan keamanan dan perdamaian dunia, sebagaimana yang disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan merupakan prinsip utama penanggulangan bencana, Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Menteri Pertahanan Papua Nugini Dr. Billy Joseph, menyambut baik kehadiran Kepala BNPB dan para delegasi Indonesia yang membawa langsung bantuan kemanusiaan bagi warga Papua Nugini. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kekuatan hubungan Indonesia dan Papua Nugini yang dinilai sangat kuat.

“Bantuan ini menunjukan kekuatan dan nilai-nilai yang dijalin antara Indonesia dan Papua Nugini. Tidak diragukan lagi, bantuan yang diberikan memberikan harapan bahwa kami tidak sendirian dalam perjuangan bangkit lebih baik lagi,” kata Billy.

Baca Juga: Lawan Perubahan Iklim BRI Dapat Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Dirinya berharap bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia dapat membawa perubahan signifikan untuk penanganan bencana di daerah terdampak.

“Tentunya bantuan yang diberikan akan membawa dampak signifikan dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana,” tutup Billy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X