“Segera dalam waktu dekat ini, pengembalian enam jabatan ini sementara berproses, kita hanya masih menunggu pertek,“kata Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe
Untuk proses pengembalian jabatan - jabatan tersebut pemerintah Kota Kupang masih terbentur dengan adanya persetujuan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh BKN untuk dilakukan mutasi pengembalian. (*)