NTTHits.com, Kupang - Para pejabat dan staf Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat pelatihan atau Coaching Akademi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPEK) NTT.
"Kegiatan ini membantu pemerintah memberi edukasi dan strategi pencegahan masalah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang,"kata Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahren Funay, Selasa, 7 November 2023.
Baca Juga: Jurnalis Salah Satu Komponen Pentahelix, Sinergi Mitigasi Bencana
Menurut diaa, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan perubahan pola pikir para pejabat dan staf pada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang dalam pelaksanaan setiap kegiatan, sehingga menciptakan program-program kerja yang tidak hanya sekedar meningkatkan pendapatan asli daerah tapi juga akuntabel dan transparan serta bebas dari korupsi pada BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota Kupang diantaranya Perumda Air Minum, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Sasando Baru.
“Kalau sudah ikut pelatihan ini harus ada rasa malu dan takut untuk bertindak korup.pejabat dan staf BUMD diharapkan bisa menjadi contoh dan penggerak nilai-nilai anti korupsi bagi rekan-rekan yang lain dan masyarakat sekitar,” tambah Fahren.
Baca Juga: Ganjar Milenial Center NTT Latih Mahasiswa dan Pemuda Ketrampilan Digital
Peletihan tersebut juga patut di dukung sebagai upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rangka penciptaan good and clean governance, yang merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini, dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum.
Program Manager Akademi Anti Korupsi ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa, menyampaikan, kegiatan Akademi Antikorupsi bagi para pejabat dan staf BUMD milik pemerintah daerah bertujuan untuk menyebarkan nilai dan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi
“Kami datang untuk belajar bersama dan memberi wawasan baru tentang anti korupsi,” kata Rizkiah.
Baca Juga: BNPB-BPBD NTT dan SDC Bekali Puluhan Jurnalis Pengetahuan Kebencanaan
Harapannya, setelah melalui pelatihan - pelatihan tersebut seluruh komponen, pejabat maupun staf BUMD pemerintah kota Kupang bisa mengimplementasikan semangat anti korupsi dalam kerja di BUMD masing-masing.
Direktur Bengkel APPEK NTT, Vincensius Bureni, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi perilaku korup di dalam perusahan-perusahaan milik daerah dan diharapkan kedepan kegiatan ini membawa dampak bagi pencegahan korupsi di Kota Kupang.
"Spirit anti korupsi ini sangat sulit diterapkan apalagi di BUMD, sehingga ini menjadi bagian dari upaya mengurangi perilaku korup,"tutup Vincen. (*)