Sejarah Panjang Aliansi Jurnalis Independen Kota Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 5 November 2023 | 16:09 WIB
AJI Kota Kupang
AJI Kota Kupang

NTTHits.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  adalah organisasi yang telah mengalami perjalanan sejarah panjang dan penuh tantangan dalam upaya mempertahankan kebebasan pers dan independensi jurnalis di wilayahnya.

Inilah cerita lengkap mengenai sejarah AJI Kota Kupang, dari awal pembentukan hingga penetapan tanggal 8 November sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) AJI Kota Kupang.

Baca Juga: Tax Centre Hadir di Kabupaten Alor, Upaya Tingkatkan Kesadaran Perpajakan

Awal Terbentuknya AJI Kota Kupang

Sejarah AJI Kota Kupang dimulai pada tahun 2000 ketika sekelompok jurnalis yang peduli terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalis memutuskan untuk bersatu dalam sebuah organisasi.

Namun, sayangnya, perjalanan mereka dimulai dengan kesulitan, karena kepengurusan pertama harus dibekukan karena adanya pelanggaran terhadap AD/ART AJI. Namun, semangat untuk memperjuangkan kebebasan pers tidak pernah pudar.

Masa Vakum

Pada periode 2000 hingga 2002, AJI Kota Kupang mengalami masa vakum yang sulit. Status organisasi ini menjadi non-aktif baik dari segi keanggotaan maupun kepengurusan. Meskipun dalam kondisi sulit, semangat untuk melanjutkan tetap menyala di hati para jurnalis ini.

Perjuangan Tak Kenal Menyerah

Pada bulan Desember 2002, jurnalis Jemris Fointuna, memutuskan untuk mengambil langkah berani. Ia berkomunikasi dengan beberapa pengurus AJI Indonesia, seperti Ati Nurbaiti, Mas Farid, Heru Hendartmoko, Mas Edi, Abdul Manan, Eko Maryadi, dan Suwarjono.

Meskipun belum ada mandat lisan atau tertulis, komunikasi ini adalah langkah awal menuju kembali bangkitnya AJI Kota Kupang.

Baca Juga: Kaum Bapak Gereja Talitakumi Kupang Gelar Aksi Donor Darah dan Pengobatan Gratis bagi Jemaat dan Warga

Pengaktifan Kembali dan Status "AJI Persiapan"

Pada Agustus 2004, AJI Indonesia memberikan sinyal bahwa mereka ingin mengaktifkan kembali AJI Kota Kupang, meskipun dengan status "AJI Persiapan".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X