NTTHits.com, Alor - Tax Centre di Kampus Universitas Tribuana Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi hadir menjadi Tax Centre pertama kali di wilayah tersebut.
“Ini merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di wilayah Alor," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusra, Syamsinar, Minggu, 5 November 2023.
Menurut dia, tujuan dibentuknya Tax Centre di Universitas Tribuana Kalabahi, untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan terutama bagi masyarakat kabupaten Alor.
Kepala Kantor Pajak (KPP) Pratama Kupang, Ayu Sri Liana Dewi, mengatakan, hadirnya Tax Centre di kampus tersebut menjadi bentuk kerjasama antara DJP dan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
"Ini menjadi bentuk kerjasama yang baik antara DJP dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat,"kata KPP Pratama Kupang, Ayu Liana.
Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvonso Gorang, mengatakan, dengan adanya Tax Centre di universitas menjadi upaya menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan terutama bagi masyarakat kabupaten Alor.
Baca Juga: Pengunjung Festival PRF 2023 di Kupang Takjub dan Teredukasi, Ternyata NTT Kaya Akan Ragam Pangan
"Kami memberi apresiasi bagi DJP, karena dengan adanya Tax Centre diperguruan tinggi diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa,"kata Alvonso.
Adapun bentuk kerja sama DJP dan pihak Universitas Tribuana Alor tertuang dalam Memorandum of Undertanding (MoU) yang ditandatangani dan disepekati bersama, berisikan hal -hal yang dapat diselenggarakan antara lain, kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan, konsultasi perpajakan, pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak, kajian akademis dan penelitian di bidang perpajakan, hingga publikasi dan penyebaran informasi perpajakan.
Baca Juga: Koalisi ADAPTASI, Bangkitkan Nilai Budaya RoteHoholok Papadak Jaga Keseimbangan Lingkungan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Tax Center Universitas Tribuana Kalabahi menjadi pembentukan Tax Center kedua di wilayah kerja KPP Pratama Kupang, setelah sebelumnya melakukan kerja sama dengan Tax Center Universitas Nusa Cendana (UNDANA) pada 2022 lalu.
Adanya Tax Center, diharapkan para pengajar dan mahasiswa yang tergabung sebagai anggota dapat menjadi perpanjangan tangan DJP dalam menyampaikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan dimulai dari lingkungan keluarga dan lingkungan di sekitarnya. (*)