Pemkot Kupang Beri Bantuan Uang Tunai Rp.25 Juta Bagi Jemaat GMIT Elim

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 19:17 WIB
Pj Wali Kota saat Serahkan Bantuan Uang  Tunai Bagi Jemaat Elim Lasiana
Pj Wali Kota saat Serahkan Bantuan Uang Tunai Bagi Jemaat Elim Lasiana

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) beri bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp.25 juta bagi jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Elim Lasiana.

"Ini merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada sejumlah rumah ibadah termasuk GMIT Elim Lasiana sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi lembaga keagamaan,"kata Pj.Wali Kota Kupang, Fahren Funay, usai kebaktian di GMIT Elim Lasiana, Minggu, 9 September 2023.

Baca Juga: Empat Kampung Kerukunan di Kupang Jadi Cara Terbaik Jaga Tolorensi Antar Umat Beragama

Menurut dia, bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk uang tunai tersebut juga diberikan bagi sejumlah rumah ibadah sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada lembaga keagamaan dalam upaya membina iman jemaat serta sebagai bentuk apresiasi kepada gereja yang telah membantu menjaga toleransi hidup antar umat beragama di Kota Kupang.

Selain itu, jemaat GMIT Elim Lasiana diharapkan untuk ikut menyukseskan program-program pemerintah, seperti permasalahan stunting dan gizi buruk, penanganan inflasi, permasalahan sampah dan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Fakta Sidang KDRT, Oknum Polisi Minta Uang Cabut Berkas Rp3 Juta. Hakim Perintah Minta Kembali Uangnya.

Bersama ikut menjaga kebersihan lingkungan gereja karena kerukunan umat beragama dan kebersihan kota merupakan dua elemen penting bagi terciptanya kota yang kondusif.

“Kota akan aman dan nyaman jika semua orang di dalamnya peduli untuk menjaga kerukunan dan menjaga kebersihan lingkungan, dengan begitu secara tidak langsung kita telah memberikan sumbangan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Fahren.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X