Empat Kampung Kerukunan di Kupang Jadi Cara Terbaik Jaga Tolorensi Antar Umat Beragama

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 18:45 WIB
Launching kampung  kerukunan di Kupang
Launching kampung kerukunan di Kupang

NTTHits.com, Kupang  - Empat Kampung Kerukunan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah dibentuk menjadi cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama.

“Terobosan pembangunan kampung kerukunan merupakan cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama di daerah ini,” kata Pj.Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat meresmikan Kampung Kerukunan Fatululi, Sabtu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Fakta Sidang KDRT, Oknum Polisi Minta Uang Cabut Berkas Rp3 Juta. Hakim Perintah Minta Kembali Uangnya.

Menurut  dia, tujuan dibentuknya kampung kerukunan bertujuan untuk menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara, termasuk memelihara rasa persaudaraan dan kekeluargaan dalam kebhinekaan serta latar belakang masyarakat yang beragam suku, agama dan budaya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, Jecky Latuperisa, mengatakan, kampung kerukunan Fatululi merupakan kampung kerukunan ke empat yang sudah terbentuk di Kota Kupang.

Baca Juga: Masuk Musim Tanam Baru, Petrokimia Gresik Sambangi Distributor dan Petani di NTT

Tiga kampung kerukunan lainnya yang telah dibentuk yakni Kampung Kerukunan Fatubesi, Kolhua dan Kampung Kerukunan Bakunase II.

“Kampung kerukunan yang telah dibentuk menjadi wadah untuk bekerja dalam kebersamaan yang rukun untuk membangun Kota Kupang, Kota Kasih,”kata Jecky.

Baca Juga: Kota Kupang Duduki Peringkat Kedua Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Kampung Kerukunan dibentuk sebagai upaya untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama yang dimulai dari lingkungan paling kecil yakni dari tingkat keluarga yang ada ditiap kelurahan masing-masing. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X