Baca Juga: Pelabuhan Peti Kemas Tenau Kupang, Esensi Wajah Baru Gerbang Industri dan Ekonomi NTT
Berdasarkan hasil riset, Indonesia tercatat memiliki nilai ekonomi digital sebesar Rp1.408 triliun pada 2022. Nilai ini diperkirakan melonjak menjadi Rp3.216 triliun pada 2027. Kondisi ini menjadi peluang yang baik bagi para developer muda yang produktif sekaligus mampu menciptakan solusi kreatif yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi pada ekonomi digital Indonesia. (*)