hukrim

Ada Kampung TKI Ilegal di Malaysia, Jokowi Didesak Aktifkan Gugus Tugas TPPO

Senin, 13 Februari 2023 | 09:24 WIB
Ilustrasi

NTTHits.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera aktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di nasional maupun kabupaten/kota.

"Jika Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tidak berjalan maka kami mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Badan Nasional Penanggunglangan Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti BNN dan BNPT," pinta Gabriel menanggapi adanya kampung TKI ilegal asal Indonesia di Malaysia, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut dia, fakta ada perkampungan ilegal Orang Indonesia yang mengais ringgit di Malaysia, namun fakat tidak bisa membuat menyatakan prihatin dan menghakimi mereka.

Baca Juga: Kemenkes Kirim 65 Nakes Bantu Korban Gempa Turki-Suriah

"Justru ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah daerah di kantong-kantong Pekerja Migran tidak sigap dan serius mempersiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mempersiapkan kopetensi dan kapasitas CPMI melalui Balai Latihan Kerja (BLK PMI) dan pengurusan prasyarat CPMI melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA PMI)," katanya.


Fakta lain, lanjut dia, peluang belum adanya BLK dan LTSA PMI di kantong-kantong daerah asal Pekerja Migran Indonesia dimanfaatkan oleh jaringan mafia Human Trafficking dengan bujuk rayu dan iming-iming dolar, ringgit, dinar dan euro untuk berangkat non prosedural dan rentan human trafficking dengan jaminan beking oknum-oknum aparat keamanan dan pejabat.

Dia mengatakan Human Trafficking semakin subur juga, karena Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang belum berfungsi nyata di level nasional dan semakin diperburuk lagi belum juga nyata dalam implementasi di lapangan melalui Pergub/PerBup dan Perwalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: 30 Ribu Lebih Orang Meninggal Akibat Gempa Truki-Suriah

"Semakin miris lagi Pejuang Kemanusiaan yang berani bersuara lantang dan aksi nyata melawan jaringan mafia human trafficking yang dibeking oknum aparat keamanan dan oknum pejabat dikriminalisasi dan diintimidasi untuk membungkam gerakan advokasi bahkan diteror untuk dibunuh," tandasnya.

Terpanggil untuk menyelamatkan Anak Bangsa yang bertarung nyawa mengais rejeki di Luar Negeri dan mempersiapkan mereka sejak dini mulai dari daerah asal, maka mendesak Presiden Jokowi untuk perintahkan Menko Polhukham dan Menko PMK segera memberdayakan dan mengfungsikan secara aktif Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Baca Juga: Terperangkap 5 hari, Dua Perempuan Selamat dari Gempa Turki-Suriah

Mendesak Presiden Jokowi perintahkan Gubernur, Bupati dan Walikota di kantong-kantong pekerja migran Indonesia segera membangun BLK dan LTSA PMI serta membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Berkolaborasi pentahelix (Pemerintah, Rakyat, Akademisi, CSO dan Pers) untuk bergerak bersama melakukan pencegahan dan penanganan TPPO juga melakukan lobi dan advokasi kebijakan publik revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, mempercepat PP Justice Collaborator TPPO dan meratifikasi Konvensi Internasional Lembaga PBB terkait Pelindungan Pekerja Migran yang rentan menjadi Korban Human Trafficking.***

Tags

Terkini