hukrim

Kontraktor Ngaku Serahkan Uang Rp12 Juta ke Ketua Araksi TTU Disaksikan FN

Senin, 13 Maret 2023 | 06:49 WIB
Logo Araksi

NTTHits.com, Kupang- MT kontraktor pelaksana proyek Embung Nifuboke, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp12 juta ke Ketua Araksi TTU yang disaksikan FN, salah satu wartawan di TTU.

"Saya pastikan jika FN tahu dan hadir saat saya serahkan uang senilai Rp12 juta kepada CB. Penyerahan uang itu dikediaman CB sekitar pukul 22:00 Wita (jam 10 malam). Kalau tidak salah akhir Bulan Juli atau awal Agustus" kata MT  yang dihubungi wartawan, Minggu 12 Maret 2023.

"Uang saya serahkan senilai Rp. 12 juta dalam bentuk pecahan Rp. 100. 000 semua dan saya masukan dalam amplop warna coklat," tambah MT.

Baca Juga: Kasus Ketum ARAKSI NTT, Lakmas NTT Dukung Kejari TTU Proses Hukum Pengusaha HT

Menurut dia, uang itu diserahkan satu minggu setelah permintaan dari CB, dan penyerahan uang senilai Rp12 juta di kediaman CB dihadiri dan diketahui oleh FN.

"Bohong jika FN bilang dia (FN) tidak hadir saat saya serahkan uang Rp12 juta kepada CB. Jangan bohong karena FN hadir dan saksikan secara langsung," tegas MT.

Dia mengaku menyerahkan uang tersebut, karena ditekan dan ditakuti oleh Ketua Araksi TTU dengan pejabat Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT.

Baca Juga: Kanit Intel Polsek Kie Terduga Penganiaya Kades Oinlasi Diperiksa Propam Polda NTT

"Waktu kami ketemu di rumahnya CB, CB bilang bos di Kupang sering makan malam dengan pejabat Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT. Saat itu FN juga hadir dan dengar apa yang kami bicarakan," ujar MT menirukan bahasa CB.

Ditambahkan MT, dalam perjalanan barulah dirinya menyadari bahwa telah ditekan melalui berita - berita terkait pekerjaan embung Nifuboke dengan tujuan tertentu.

"Saya juga baru sadar, kalau FN merupakan salah satu anggota Araksi TTU. Dimana, awalnya dirinya berpikir bahwa FN murni seorang jurnalis," katanya.

Baca Juga: Kajari TTU Terbitkan Sprinlid. Pengusaha HT Akan Segera Diperiksa, Dalam Kasus Ketum ARAKSI NTT, Alfred Baun.

FN dalam tayangan youtube A1 Chanel tertanggal 11 Maret 2023 membantah jika dirinya hadir dalam penyerahan uang senilai Rp. 12 juta kepada CB di kediaman Ketua Araksi TTU ini.

Terkait pernyataan Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, FN menegaskan harus dibuktikan jika menerima sesuatu dari narasumber.

Halaman:

Tags

Terkini