hukrim

Difitnah Terlibat Korupsi, Winston Rondo Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda NTT

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:29 WIB
Winston Rondo saat melapor ke Polda NTT. (Foto istimewa)

NTTHits.com, KUPANG – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, Winston Rondo, resmi melaporkan empat akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pada Selasa (25/3/2025).

Laporan ini menyusul tuduhan tak berdasar yang menyerang dirinya terkait dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur.

Winston Rondo menegaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk memulihkan nama baiknya yang telah dicemarkan oleh tuduhan tersebut.

"Hari ini saya melaporkan empat akun media sosial di Facebook dan Instagram yang telah melakukan penghinaan dan menyudutkan saya dengan tuduhan yang tidak benar. Saya berharap laporan ini diproses agar nama baik saya dan kehormatan keluarga saya dapat dipulihkan," tegas Winston usai melapor.

Baca Juga: Kasdam IX/Udayana Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di SDN Lanaus, Bukti Nyata Pengabdian TNI Untuk Pendidikan

Dugaan Fitnah Bermula dari Pembelaan Terhadap Sekolah Swasta

Winston menjelaskan, tuduhan tersebut muncul setelah dirinya bersuara menentang penahanan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sembilan SD swasta di Sumba Barat Daya pada 11 Maret 2025.

"Saya mengeluarkan pernyataan publik yang meminta agar tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta atas hal yang tidak berdasar hukum," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen mendukung sekolah swasta, pada 18 Maret 2025, Winston bersama Sekretaris Umum BMPS NTT menerbitkan surat mandat pembentukan BMPS Sumba Barat Daya. Namun, beberapa hari kemudian, muncul unggahan di media sosial yang menuduhnya terlibat korupsi di Yayasan Tunas Timur dan menerima aliran dana ilegal.

Baca Juga: Gubernur NTT dan Kepala Daerah Se-NTT Gaet Dukungan Rp9 Triliun untuk Perkuat Gizi dan Pendidikan

"Motivasi saya murni untuk membela kepentingan sekolah swasta. Namun, tiba-tiba pada 22 Maret 2025 muncul tuduhan di media sosial yang menuding saya menerima dana korupsi, bahkan meminta Kejaksaan untuk memeriksa saya," ungkap Winston.

Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi

Winston dengan tegas membantah segala keterkaitannya dengan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur.

"Sebagai pribadi, Ketua Umum BMPS NTT, maupun anggota DPRD NTT, saya tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi ini. Saya menduga ada oknum tertentu yang sengaja mengaburkan dan membelokkan proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Jepang dan UNICEF Bermitra untuk Meningkatkan Gizi dan Pendidikan Anak di Papua

Sekolah Swasta Terancam Tutup

Winston juga menyoroti dampak buruk dari informasi yang beredar. Menurutnya, meski Kejaksaan Tinggi NTT telah menegaskan bahwa kasus Yayasan Tunas Timur masih dalam tahap penyelidikan, berita simpang siur yang beredar justru merugikan sekolah swasta.

"Akibat isu yang beredar luas, beberapa sekolah swasta yang seharusnya menerima dana BOS justru terancam tutup. Ini sangat merugikan dunia pendidikan di NTT," ungkapnya kecewa.

Ia berharap Kejari Sumba Barat dapat bersikap profesional dan menyelesaikan kasus ini secara transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kami mendorong agar penyelidikan berjalan dengan profesional dan adil. Jangan sampai isu tak berdasar ini mengorbankan pendidikan anak-anak di NTT," pungkasnya.***

Tags

Terkini