hukrim

Kasus Dugaan Pemerasan dan Penyitaan Mobil oleh Oknum TNI di TTU, Diselesaikan Secara Kekeluargaan. Barang Sitaan Dikembalikan

Sabtu, 22 Maret 2025 | 23:25 WIB
Penyerahan kendaraan yang ditahan (Jude Lorenzo Taolin)

 

NTTHits.com, Kefamenanu - Kasus dugaan pemerasan dan penyitaan kendaraan jenis Suzuki Pick Up milik seorang pebisnis sapi lokal di Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , YO oleh oknum TNI berakhir damai.

Disaksikan sejumlah anggota unit Intel Kodim 1618/TTU dan korban dugaan pemerasan, kendaraan yang ditahan dikembalikan ke YO. 

Pengembalian kendaraan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Penyerahan Mobil yang ditandatangani pemilik mobil, staf Unit Intel dan Pjs. Komandan Unit Intel Kodim 1618/TTU.

Baca Juga: Upacara Penutupan TMMD Ke-123 Kodim 1618/TTU, Kasdam IX/Udayana : Semangat Gotong Royong Adalah Warisan Berharga

"Pada hari ini Sabtu, 22 Maret 2025 bertempat di Kantor Unit Intel Kodim 1518/TTU, telah diserahkan 1 unit mobil Pick Up Suzuki / GC  415 T (4x2) M/T dengan nomor polisi 9117 WAB kepada pemilik Yeremias Olla",  demikian kutipan surat penyerahan kendaraan dimaksud.

Pjs. Komandan Unit Intel Kodim 1628/TTU, Serma Nichelson Siung menjelaskan, bahwa penahanan 1 unit mobil yang dilakukan pihak Unit Intel Kodim 1618/TTU dikarenakan bapak Yeremias Olla warga Indonesia sebagai pemilik mobil memiliki hutang (jual beli sapi ilegal) senilai Rp49 juta kepada bapak Yoseph Sila warga Timor Leste, sehingga bapak Yoseph Sila meminta bantuan kepada Unit Intel Kodim 1618 / TTU untuk membantu menyelesaikan permasalahan hutang tersebut. 

Baca Juga: Kasdam IX/Udayana Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di SDN Lanaus, Bukti Nyata Pengabdian TNI Untuk Pendidikan

Begitupun dengan permasalahan hutang yang terjadi antara bapak Yeremias Olla dan bapak Yoseph Sila, telah diselesaikan secara damai di kantor Unit Intel Kodim 1618/TTU.

"Surat pernyataan dan penyerahan 1 unit mobil ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya", pungkas Pjs. Komandan Unit Intel Kodim 1618/TTU, Serma Nichelson Siung. (*)

Tags

Terkini