Tuntutan Forum Perempuan Diaspora NTT
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dan komitmen melawan kekerasan seksual, Forum Perempuan Diaspora NTT menyampaikan empat tuntutan tegas:
- Mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada.
- Menuntut hukuman berat bagi pelaku, termasuk kebiri kimiawi, hukuman seumur hidup, dan pemecatan tidak hormat dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.
- Mendesak perlindungan dan pemulihan hak para korban agar mereka mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial secara menyeluruh.
- Menuntut penuntasan semua kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di NTT.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku oknum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Forum Perempuan Diaspora NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar terwujud.***