Selain itu, produksi minyak mentah dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan konsumsi, sehingga Indonesia tetap perlu mengandalkan impor.
Baca Juga: Nataru 2024/2025, Pertamina Siagakan Satgas Jamin Pasokan Energi di NTT Aman
Awal Mula Isu Pertamax Oplosan
Kabar miring soal Pertamax oplosan bermula dari kasus dugaan korupsi yang menyeret Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Pada Senin (24/2/2025), Kejaksaan Agung menetapkan Riva sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun akibat kasus ini.
Salah satu modus yang diduga dilakukan adalah pengadaan BBM yang tidak sesuai. Riva seharusnya membeli RON 92 (Pertamax), namun di lapangan ia justru membeli RON 90 (Pertalite) yang kemudian diolah ulang.
Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa produk yang saat ini beredar di masyarakat tetap sesuai dengan standar yang berlaku.***