hukrim

Penanganan Kasus BBM Subsidi di NTT Tidak Berjalan, Pegiat Anti Korupsi Desak Kapolri Copot Kapolresta Kupang

Kamis, 16 Januari 2025 | 21:25 WIB
Salah satu tempat penampungan ilegal BBM Subaidi yang berhasil digerebek Ipda Rudy Soik (Dok. Humas Polresta Kupang Kota)

NTTHits com, Jakarta - Pasca Ipda Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut mafiosi BBM Bersubsidi di NTT yang diduga dibekingi  oknum - oknum Pejabat APH (Aparat Penegak Hukum).

Diketahui bersama, hingga saat ini proses penegakan hukum yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik diendapkan di Polresta Kupang.

"Terpanggil nurani untuk menyelamatkan perampokan Hak - Hak Ekosob Petani dan Nelayan NTT atas BBM Bersubsidi, maka KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) bersama Masyarakat NTT khususnya Nelayan dan Petani yang berhak atas BBM Bersubsidi dan Penggiat Anti Korupsi menyatakan,

Baca Juga: Ipda Rudy Soik Laporkan Max Sinlae, Siwa, Meli Hadjo, Narki Hari dan Krisyanto Yen Oni Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelanggaran UU ITE

Pertama, mendesak Kapolri segera copot Kapolresta Kupang karena mempetieskan bahkan mengesbatukan kasus mafiaosi BBM Bersubsidi di NTT yang diduga kuat dibeking oknum Pejabat APH di NTT.

Kedua, mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri dan jajarannya untuk mencopot dan memproses hukum oknum - oknum Pejabat APH yang diduga kuat menjadi bekingan mafiosi BBM Bersubsidi di NTT.

Ketiga, KOMPAK INDONESIA segera melaporkan ke KPK RI atas dugaan kuat KKN dan segera melakukan Operasi Khusus terhadap Jaringan Mafiosi BBM Bersubsidi  di Indonesia mulai dari Nusa Tenggara Timur", demikian disampaikan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada NTTHits.com, Kamis, 16 Januari 2025.  (*)

Tags

Terkini