NTTHits.com, Kupang – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kupang pada pukul 17.00 WITA ketika Ipda Rudy Soik, mantan anggota polisi, didatangi oleh sekitar 20 anggota Provost Polda NTT di kediamannya.
"Ada sekitar 20 anggota datang untuk penangkapan saya," kata Rudy kepada Tempo, Senin, 21 Oktober 2024 malam.
Polisi yang datang tidak membawa surat tugas atau surat perintah penangkapan, namun mengklaim diperintahkan langsung oleh Kapolda NTT untuk menjemput Rudy.
Baca Juga: Konflik Tanah Adat di Flores Timur, 51 Rumah Terbakar dan Satu Warga Tewas
"Tidak ada dasar untuk penangkapan. Katanya perintah Kapolda," katanya.
Kedatangan polisi ini memicu ketegangan, terutama karena Rudy saat itu sedang bersama anak-anaknya. Kehadiran pengacara di lokasi membuat situasi semakin tegang, dengan perdebatan mengenai legalitas penjemputan yang dilakukan tanpa dokumen resmi.
Sekitar pukul 18.30 WITA, setelah gagal menunjukkan dasar hukum yang jelas, rombongan polisi akhirnya meninggalkan tempat tersebut tanpa membawa Rudy Soik.***