NTTHits.com, Kupang - Flores Timur kembali diwarnai ketegangan terkait konflik tanah adat yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WITA, insiden pembakaran terjadi di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat.
Sebanyak 51 rumah warga hangus terbakar, sementara empat orang terluka akibat tembakan senapan angin. Tragisnya, seorang warga yang menderita stroke tewas terperangkap di dalam rumahnya.
Akar masalah ini bermula dari sengketa tanah adat yang tak kunjung tuntas sejak tahun 1970. Meskipun pernah diupayakan mediasi oleh Forkopimda pada 1990-an, hingga kini belum ada kesepakatan terkait batas tanah yang disengketakan. Upaya terbaru pada Juli 2024 dengan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun tak mampu memuaskan semua pihak.
Baca Juga: BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di The Asian Post Awards 2024
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, langsung bertindak cepat dengan mengerahkan personel tambahan dan menegaskan bahwa kekerasan bukanlah solusi.
"Kami meminta semua tokoh masyarakat untuk menahan diri. Tidak ada masalah yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah, Polri, dan TNI siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan damai," tegasnya.
Situasi yang sempat memanas kini berangsur kondusif setelah pihak kepolisian mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, serta membawa senjata tajam. Bantuan dari Brimob Sikka juga telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di lapangan.
Kapolres menekankan penyelesaian masalah harus melalui jalur dialog dan hukum, bukan dengan kekerasan. "Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menahan diri. Pemerintah dan aparat keamanan akan terus memfasilitasi proses penyelesaian secara damai," pungkasnya.
Dengan situasi yang mulai terkendali, kini masyarakat berharap agar konflik ini bisa segera menemukan titik terang, dan tidak lagi menimbulkan kerugian besar bagi warga sekitar.***