hukrim

Akun Suneo Stelon dan Akun Anonim Dipolisikan Kadis PUPR TTU ke Unit SPKT Polres TTU.

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Kadis PUPR TTU, Januarius Salem polisikan akun Facebook Suneo Stelon' dan Akun Anonim ke SPKT Polres TTU. Kamis, 17 Oktober 2024. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits com, Kefamenanu - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Januarius Salem pada Kamis, 17 Oktober 2024 melaporkan dua akun Facebook ke SPKT Polres TTU.

Dua akun dimaksud yakni, akun 'Suneo Stelon' dan 'Anggota Anonim' ke unit SPKT Polres TTU.

Dua akun tersebut diketahui telah menyebarkan informasi hoax alias tidak benar yang dinilai sangat merugikannya sebagai Kadis PUPR.

"Iya benar adik. Saya sudah laporkan secara resmi akun atas atas Suneo Stelon dan Asalah satu nya akun Anggota Anonim", jawab Januarius Salem, melalui pesan whatsApp Kamis sore.

Baca Juga: PDIP TTU Gelar Rakercabsus. Karolus Sonbay : Mari Kita Menangkan Paslon DJ - RB Kebanggaan Kita

Dijelaskannya, kedua akun tersebut telah menyebarkan informasi hoax berisi fitnah dan merusak nama baiknya dan keluarga.

Postingan kedua akun itu, katanya terdapat dalam beberapa grup Facebook dengan mengunggah foto dirinya bersama Bacabup Juandi David dan Bacawabup Ronivon Natalino Bunga disertai dengan caption fitnahan.

"Ini merupakan bentuk tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)", kata Januarius.

Baca Juga: Bupati Juandi David Akui Kelebihan orang Insana, Jabatan Strategis di Pemkab TTU Didominasi Putra Putri Insana

Yang mana, dalam postingan tersebut kedua akun itu menulis dengan bahasa yang sama yang mengatakan bahwa semua kontraktor sebelum lelang proyek sudah menyerahkan terlebih dahulu fee proyek kepada dirinya dan Drs. Juandi David selaku Bupati sebesar 12 persen. Kedua akun itu juga menulis bahwa Calon Wakil Bupati, Ronivon Natalino Bunga memerintahkan dirinya untuk meminta lagi fee proyek 10 persen kepada semua kontraktor yang mengerjakan proyek dinas PUPR, jika tidak maka Roni Bunga akan melaporkan Kadis PUPR dan semua rekanan kepada Jaksa untuk diproses.

Berikut unggahan kedua akun yang dipolisikan,

"Calon Wakil Bupati TTU .. RONIVON NATALINO BUNGA ..Panggil kadis pu : Januarius Salem .. Ke Rumah nya di Hotel Cendana..pada Hari itu Ada satu pengusaha Top : Nama..BABA SAPAI ..mengatakan kalau kamu tdk stor maka Rony Bunga perintah jaksa tangkap kamu semua di penjara... Pada hal sebelum tender semua kontraktor sdh setor di Kepala Dinas PU... Ir Januarius Salem dan Bupati Kefa : JUANDI DAVID .. 12 persen..skr datang lagi calon wakil bupati : RONIVON NATALINO BUNGA..paksa Kontaktor setor 10.persen...dan skr kontraktor semua mengeluh harus ambil uang di mana la,y. Kepala dinas pu : Januarius Salem. sekarang perintah semua kontraktor segera urus cairkan uang spy mau setor.

Baca Juga: Demo di Polda NTT, Massa Aksi Minta Copot dan Usir Kapolda Daniel Silitonga

Iapun meminta agar kedua akun yang telah dilaporkan betul - betul ditelusuri Kapolda NTT karena mengganggu proses Pilkada TTU.
Bapak kapolda NTT tolong telusuri dulu. Ini sangat mengganggu hasil pemilihan Bupati dan wakil bupati kefa.

"Informasi hoax ini sangat mendiskreditkan saya secara pribadi dan keluarga karena semua yang dikatakan itu tidak benar," ungkap Januarius.

Halaman:

Tags

Terkini