hukrim

Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan Napan, Polisi Masih Menunggu Pengembalian Berkas dari Jaksa

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:37 WIB
Pakaian bekas yang ditahan di Polres TTU (Jude Lorenzo Taolin)

Barang bukti 1 unit Bus bersama 43 karung pakaian bekas serta pengemudi dan pemilik barang telah diamankan sementara di Polres TTU

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

" Sementara masih dimintai berita acara interogasi oleh sat Intelkam," ujarnya. (*)




Halaman:

Tags

Terkini