hukrim

Kasus Dugaan Korupsi PT. SKM Sudah Naik Penyidikan Tahun 2022. Pegiat Anti Korupsi Desak Kejati NTT Segera Tetapkan Tersangka.

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:21 WIB
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

 

NTTHits.com, Kefamenanu - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) didesak Pegiat Anti Korupsi untuk segera menetapkan Tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pengerjaan jalan oleh PT. Sari Karya Mandiri (SKM).

Desakan penetapan Tersangka oleh perwakilan Pegiat Anti Korupsi, Viktor Manbait S.H, berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi Hironimus Taolin alias Hemus, Direktur PT. SKM yang sudah mandek penanganannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati ) NTT sejak tahun 2021.

"Kejati NTT harus segera menetapkan Tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, kasusnya sudah ditangani sejak tahun 2021 dan sudah naik tahap penyidikan tapi belum ada penetapan Tersangka. Ini sudah pertengahan tahun 2024,  ", tandas Viktor.

Baca Juga: Dilaporkan Hemus Taolin Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Bupati TTU Penuhi Undangan Klarifikasi ke Polda NTT

Dugaan korupsi Hemus sebagai seorang kontraktor yang mengerjakan proyek - proyek pemerintah, diduga tidak sesuai dengan spek pekerjaanya sehingga diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah", ungkap  Viktor.

Artinya, jelasnya lagi, perbuatan melawan hukum dalam proyek pemerintah yang di kerjakan oleh PT. Sari Karya Mandiri itu sudah ada.

Sebelumnya dengan tegas, ia pun meminta Kejati NTT agar tidak pelihara tikus - tikus penggerogot keuangan negara.

Baca Juga: Ketua KOMPAK Indonesia Sebut Hemus Taolin, Pelapor Bupati TTU Punya Kasus Korupsi Yang Mengendap di Kejati NTT Padahal Sudah Tahap Penyidikan.

Dengan hadirnya Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) NTTnyang baru, Zet Tadung Allo, S.H., M.H. para Pegiat Anti Korupsi kembali mendesak Kejati NTT untuk segera menetapkan siapa Tersangka kasus dugaan pengerjaan sejumlah jalan negara yang dikerjakan PT. SKM.

Kasipenkum Kejati NTT, A. A. Rhaka Putra Dharma, S.H., M.H yang dikonfirmasi awak media belum lama ini, terkait penanganan kasus Hemus Taolin mengatakan, kasusnya tetap berproses.

"Kasus dugaan korupsi akibat monopoli sejumlah proyek di beberapa daerah yang menyeret Hemus Taolin dan telah naik status penyidikan, akan lanjut berproses hingga tuntas. Tidak ada istilah anak Emas ataupun petieskan kasusnya," tegasnya.(*)

 

Tags

Terkini