hukrim

Kejari TTU Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot

Jumat, 12 April 2024 | 18:58 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H. (Jude Lorenzo Taolin)

Sementara, terkait dengan pengadaan sumur bor yang tak berfungsi, saat ini pihaknya masih terus mendalami. Namun yang jelas bahwa laporan itu sudah dilakukan klarifikasi oleh kepala desa Usapinonot, Serilius Maumabe sehingga kemudian dalam perjalanan ada bukti pengembalian sebesar Rp.8.000.000,00 dan masih ada sisa – sisa dana yang harus dikembalikan oleh Kades Usapinonot.

Meski demikian, kata Hendrik pihaknya akan menindaklanjuti secara tuntas karena waktu pengembalian sudah selesai.

"Sudah melebihi batas waktu yang diberikan oleh inspektorat. Karena kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” pungkasnya.(*)



Halaman:

Tags

Terkini