NTTHits.com, Kupang - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, meminta maaf atas kejadian kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
"Saya selaku Kabid Humas, atas kejadian eks Kapolres Ngada ini, saya minta maaf dan mohon dukungan, mudah-mudahan kita bisa menuntaskan penegakan hukum ini,"kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat didatangi Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dihalaman Mapolda, Jumat, 21 Maret 2025.
Kabid Humas menambahkan, jika masih ada hal - hal yang belum sempurna, mohon dimaafkan dan mohon dukungan agar bisa menuntaskan penegakan hukum, baik kode etik maupun pidana dengan tetap bermahkotakan keadilan, manfaat dan juga kepastian hukum, atas kejadian yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
10 orang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, akhirnya di terima didalam ruangan Kabid Humas untuk penjelasan dan diskusi lebih lanjut soal pasal apa yang disangkakan dan keberlanjutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah sejauh mana.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Muhammad Ilham: Dari Penjual Kulit Ketupat ke Bintang Lapangan Hijau
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak mengelar aksi damai dan ingin bertemu secara langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, namun tidak dapat ditemui, dan diwakili oleh Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra dihalaman Mapolda NTT.
Dalam aksi damai tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, berorasi dan membacakan 10 poin pernyataan sikap, yang menuntut Polri harus transparan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan jejaring Narkoba di NTT.
"Memerangi kejahatan jaringan Pedofil global, yang bisa masuk hingga pejabat Polri merupakan tamparan yang memalukan, kita harus berbenah, dan secara khusus Polda NTT perlu mengusut tuntas jejaring Narkoba di di Kota Kupang dan Sumba Timur,"tutup Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (*)