Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 15,84 triliun – dana fleksibel untuk kebutuhan daerah.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 1,89 triliun – pembangunan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
DAK Non-Fisik: Rp 4,64 triliun – untuk program non-infrastruktur, termasuk peningkatan kapasitas SDM.
Insentif Fiskal: Rp 239,31 miliar – penghargaan atas kinerja fiskal daerah.
Dana Desa: Rp 2,69 triliun – mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga: BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Evaluasi Pelaksanaan APBN 2024 di NTT
Hingga 30 November 2024, realisasi belanja negara mencapai Rp 33,78 triliun atau 85,55persen dari total alokasi. Meski tergolong tinggi, terdapat sejumlah catatan penting yang memerlukan perhatian:
1. Pola Penyerapan Anggaran yang Tidak Merata
Sebagian besar belanja masih terjadi pada triwulan terakhir, terutama menjelang akhir tahun. Hal ini menimbulkan risiko penumpukan pekerjaan, pelaksanaan program yang tergesa-gesa, dan potensi inefisiensi.
2. Kesiapan Program/Kegiatan DAK Fisik
Masalah utama:
Terlambatnya pemenuhan syarat administrasi.
Kegagalan proses lelang akibat perencanaan yang tidak matang.
Penolakan masyarakat terhadap beberapa proyek yang dinilai tidak sesuai kebutuhan.