NTTHits.com, Jakarta - Mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), PT Pertamina (Persero) gandeng Kejaksaan Agung yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas dalam Memorandum of Understanding (MoU) guna memastikan kelanjaran Proyek Strategis Nasional.
"Pakta Integritas yang ditandatangani hari ini menjadi penting dan berharga, sehingga dalam proses penyelesaiannya bisa didukung monitoringnya oleh tim Kejaksaan RI,"kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, saat MoU, Rabu, 8 November 2023.
Baca Juga: KPP Pratama Kupang Raih Juara I KPT Nusra 2023
Menurut dia, Pertamina Patra Niaga saat ini mengemban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
Terminal LPG Kupang dan Bima akan mendukung terwujudnya ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility), dan keterjangkauan biaya investasi energi (affordability) khususnya LPG di wilayah NTT dan NTB.
"Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,"tambah Riva Siahaan.
Baca Juga: Dijanjikan Proyek, Pengusaha Sapi asal Jakarta Ditipu Rp247 Juta
Terminal LPG di NTT dan NTB merupakan proyek berskala nasional, dengan tujuan menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat, dan dalam prosesnya, Pertamina butuh dukungan semua stakeholder, salah satunya Kejaksaan, berharap kerjasama ini bisa memastikan PSN di Kupang dan Bima dapat tuntas dengan baik.
Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tangki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tangki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.
Saat ini proses pembangunan Terminal LPG Bima sedang tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir tahun 2023, sedangkan Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62persen.
Baca Juga: Pelatihan Antikorupsi, Cegah Korupsi di BUMD Pemerintah Kota Kupang
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri, mengatakan, penandatangan Pakta Integritas yang fokus pada bidang intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis akan bermanfaat bagi kelancaran proses pembangunan PSN.
Peran Kejaksaan RI menurut Katarina, akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG di Kupang dan Bima.
Baca Juga: Jurnalis Salah Satu Komponen Pentahelix, Sinergi Mitigasi Bencana