Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku Penipuan Mengatasnamakan AMSI

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 31 Januari 2023 | 20:08 WIB
AMSI
AMSI

NTTHits.com, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak Kepolisian untuk memenindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI untuk melakukan pemerasan.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI," kata Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa, 31 Januari 2023.

Desakan ini disampaikan AMSI terkait terjadinya tindak penipuan yang mengatasnamakan AMSI pada 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Baca Juga: Kapolda NTT Sebut Nono Bintang dari Selatan Indonesia

Atas tindakan itu, AMSI meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukannya, karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.

AMSI tidak pernah menjadi "polisi" atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat, baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

Baca Juga: Polres TTS Selidiki Kasus Ibu Angkat Sekap Anak

AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik, apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.

AMSI juga menghimbau kepada media ataupun perorangan untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X