politik

Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia: 2 Tewas, Polisi Usut Dugaan Penyelundupan Migran

Minggu, 16 Februari 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi peluru

NTTHits.com, Selangor – Kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, terus bergulir.

Insiden yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari itu menewaskan dua WNI, sementara tiga lainnya selamat, dengan satu korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua WNI Tewas, Tiga Lainnya Selamat
Dua korban meninggal adalah:

  • Korban pertama (inisial B), meninggal di atas kapal.
  • Korban kedua, meninggal pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak di RS Idris Shah Serdang.

Baca Juga: Otoritas Malaysia Rampungkan Identifikasi Biometrik, Korban Penembakan WNI Berasal dari Sumatera Utara

Dua korban selamat, HA dan MZ, yang berasal dari Riau, kini dalam kondisi stabil dan telah memberikan keterangan kepada kepolisian Malaysia. Mereka membantah adanya aksi provokasi terhadap APMM.

Sementara itu, MH dari Aceh telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa setelah sebelumnya dirawat intensif.

Baca Juga: Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia: Kemlu RI Bantah Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata

Dua Jalur Investigasi: Polisi & Internal APMM

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menjelaskan bahwa kasus ini diselidiki melalui dua fase:

  1. Investigasi internal APMM untuk meninjau kepatuhan terhadap prosedur operasi standar (SOP).
  2. Penyelidikan oleh Kepolisian Malaysia untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penggunaan kekerasan.

Saifuddin menegaskan bahwa APMM bertindak sesuai SOP karena insiden terjadi di tengah laut pada dini hari, dalam situasi yang menegangkan dan berisiko.

Baca Juga: Penembakan 5 WNI di Malaysia: Mendagri Malaysia Klaim Potensi Kaitan dengan Penyelundupan Narkoba dan Senjata

Dugaan Penyelundupan Manusia: Polisi Tangkap ‘Transporter’

Dalam perkembangan terbaru, Kepolisian Selangor menyebutkan bahwa kelima WNI tersebut adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia.

  • Pada Sabtu, 1 Februari 2025, satu WNI berusia 35 tahun ditangkap sebagai ‘transporter’ atau pengangkut yang membantu WNI masuk ke Malaysia secara ilegal.
  • Polisi masih memburu satu WNI lain yang diduga terkait dalam operasi penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Tragedi Penembakan WNI di Malaysia: Korban Meninggal Bertambah, Satu Orang Koma Akhirnya Tutup Usia

Bantahan dari Korban Selamat

Dua korban yang selamat, HA dan MZ, membantah keras tuduhan provokasi terhadap APMM. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang mengancam aparat sebelum terjadinya penembakan.

Halaman:

Tags

Terkini