NTTHits.com, Kefamenanu - Manajemen Keuangan dan Birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dipimpin Bupati Juandi David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Pengelolaan Keuangan.
Keberhasilan tersebut, diraih selama tiga tahun berturut - turut, untuk Pengelolaan dan Pertanggungjawaban APBD TTU Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Baca Juga: 1 Juni 2023, Pembelian Solar Subsidi Hanya Layani Kendaraan Teregistrasi Subsidi Tepat
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI untuk Pengelolaan APBD TTU Tahun Anggaran 2022 dengan opini WTP tersebut diserahkan langsung kepala BPK RI perwakilan NTT Slamet Riyadi, Selasa 30 Mei 2023, di kantor BPK RI perwakilan NTT.
Kepala badan keuangan dan Aset Pemkab TTU, Eduardus Usboko membenarkan hal tersebut.
"Pemkab TTU kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk pengelolaan APBD TTU tahun 2022", kata Eduardus Usboko, saat dikonfirmasi awak media Selasa, 30 Mei 2023.
Dengan demikian, ungkapnya Pemda TTU telah berhasil mencetak sejarah dengan 3 kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI.
"Ini menunjukkan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban APBD kita sehat", kata Eduardus.
Lanjutnya, saat penyerahan dokumen penilaian tersebut BPK RI memberi catatan agar Pemda TTU segera menyelesaikan sejumlah temuan yang belum dituntaskan.
Temuan yang disampaikan tersebut, jelasnya, terbawa dari beberapa tahun lalu sehingga menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BPBD Timor Tengah Utara, Dalam Penyelidikan Jaksa
Namun dengan adanya kerja sama antara Pemda TTU dan Kejaksaan Negeri TTU, Eduardus berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut meski sudah terbawa sejak beberapa tahun lalu.
"Nanti kami akan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk tindak lanjut temuan itu seperti apa", pungkasnya.(*)