NTTHits.com, Kefamenanu - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan mendapat tambahan alokasi Dana Desa (DD).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arkadius Atitus, mengatakan tambahan dana desa
sebesar Rp260 juta lebih.
Baca Juga: Resmi di Bentuk, Jaringan Pemred Promedia Naungi Puluhan Media di NTT
Tambahan dana tersebut, jelas Arkadius diberikan karena desa-desa tersebut dinilai berkinerja baik terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
"Tambahan alokasi dana sebesar Rp260 juta lebih bagi 24 desa di TTU ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan Dana Desa (DD)", jelas Arkadius kepada awak media di ruang kerjanya Senin, 29 Mei 2023.
Dalam Permenkeu nomor 201 pasal 9, jelasnya lebih lanjut, disebutkan bagi desa yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa akan mendapat tambahan Dana Desa (DD).
Baca Juga: Prof Zudan: Ini Tiga Generasi yang Bisa Dinaungi Melalui Kegiatan KORPRI
Dan Desa yang mendapat tambahan DD dimaksud dinilai berdasarkan kinerja dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) mulai dari penetapan APBDES hingga pembuatan SPJ dan yang paling penting adalah tidak bermasalah dalam pengelolaan DD.
Arkadius berharap, tambahan DD bagi 24 desa di TTU ini bisa menjadi pemicu bagi desa-desa lain agar dapat meningkatkan kinerja mereka.
Baca Juga: Promedia-Kemenkop UKM Bangun Jaringan Megaportal , Trasformasi PLUT KUMKM Menuju UMKM Naik Kelas
"Tentu kita berharap, semoga dengan adanya tambahan DD bagi 24 desa yang berkinerja baik ini dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain di TTU agar dapat meningkatkan kinerja mereka", pungkas Arkadius.
Adapun 24 desa penerima tambahan dana alokasi kinerja tersebut yakni , Desa Manusasi, Desa sat,ap,Desa Saniup, Desa Oeperigi, Desa Hauteas, Desa Biloe,
Desa Taunbaen, Desa Sapaen, Desa Taunbaen Timur, Desa Sifaniha, Desa Kotafoun, Desa Fatuana, Desa Oeolo, Desa Batnes, Desa Oenino, Desa Sunkaen, Desa Haumeni Ana, Desa Nilulat, Desa Banain, Desa Fafinesu B, Desa Fafinesu C, Desa Fafinesu, DesaT'eba dan Desa Tunbes.(*)