NTTHits.com, Kefamenanu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Kegiatan pencanangan WBK dan WBBM tersebut merupakan momentum deklarasi bahwa KPU sebagai unsur penyelenggara Pemilu di Kabupaten TTU berpegang teguh pada integritas.
Baca Juga: Conten Kreator CCTIPU Chanel Lapor Dugaan Pencurian Laptop ke Polisi
KPUD TTU berkomitmen agar dalam memberikan pelayanan mencegah praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta mengutamakan pelayanan yang bersih dan berkualitas terhadap semua pihak.
"Hari ini merupakan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum TTU, Paulinus Lape Feka melalui, Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Lukas Neno Oki.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai momentum dan penegasan kepada publik bahwa pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu, pemilihan, maupun pelayanan kepada peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya berlaku adil dan bersih.
Baca Juga: Panitia Pelaksana FIFA U-20 Dibubarkan, Erick Thohir: Tetap Semangat Demi Sepakbola Indonesia
"Kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek KKN", pungkas Lukas Oki.
Launching Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM itu, dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri TTU, Polres TTU, Kesbangpol TTU, Bawaslu TTU serta unsur media.(*)