NTTHits.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang rencananya bebas dari Lapas Sukamiskin10 April 2023 mendatang, diharapkan menjadi "singa" untuk memberantas tindak kriminalisasi terhadap siapapun di Indonesia.
"Besar harapannya Anas Urbaningrum itu akan menjadi "Singa" istilahnya untuk berantas segala macam tindak kriminalisasi di Indonesia," kata Akademisi Maksimus Ramses Lalongkoe, di Jakarta, Minggu, 2 April 2023.
Menurut Dosen Komunikasi Politik ini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum, karena adanya kompromi- kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi.
Baca Juga: Akhir Tahun, Pemkot Targetkan 55 Ribu Pelajar SD dan SMP di Kupang Kuasai Numerasi
Produk hukum, kata mantan Jurnalis ini terbentuk melalui lembaga politik yakni DPR. Diskusi dan pembahasannya pun selalu terimplisit kepentingan politik.
"Jadi gini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum, karena adanya kompromi- kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi. Apalagi produk hukum itukan terbentuk melalui lembaga politik yakni DPR. Diskusi dan pembahasannya pun selalu terimplisit kepentingan politik," ujar Ramses.
Kasus kriminalisasi banyak terjadi di dunia, baik terjadi terhadap masyarakat kecil maupun terhadap tokoh dengan berbagai dalil yang digunakan untuk menjerat.
Baca Juga: Dilatih Fisikawan Terkenal, Kota Kupang Kini Miliki Puluhan Murid dan Guru Pandai Matematika
Tindak kriminalisasi di belahan dunia itu bisa saja terjadi juga di Indonesia dengan berbagai modus operandinya. Kondisi demikian tidak terlepas dari adanya ruang gelap politik, karena selalu ada motif kepentingan di balik suatu tindakan.
Bila seorang korban, kata Ramses, tidak memiliki kekuatan jaringan dan kemampuan finansial untuk melakukan perlawanan, maka seseorang itu memilih sikap diam dan publikpun menganggapnya bersalah.
"Kita tidak bisa pungkiri bila seseorang itu tidak memiliki kekuatan jaringan dan kemampuan finansial untuk melakukan perlawanan maka, seseorang itu memilih sikap diam dan publikpun menganggapnya bersalah," jelas Ramses.
Baca Juga: Sembilan Taman di Kota Kupang Bakal Jadi Spot Edukasi Produk Perbankan
Ramses pun menaruh harapan besar terhadap Anas Urbaningrum agar pasca bebas dari Lapas Suka Miskin nanti bisa menjadi Singa perang terhadap kriminalisasi terhadap siapapun yang alami.
Perang terhadap kriminalisasi ini menurut Ramses bisa dilakukan secara masif bila Anas kembali ke panggung politik dan masuk partai politik sehingga partai politik itu menjadi sarana atau instrumen efektif dalam mengkampanyekan anti terhadap kriminalisasi.