Gubernur NTT Melki Laka Lena Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 13 Maret 2025 | 11:26 WIB
Gubernur NTT teken kerjasama optimalisasi pajak pusat.  (Dok. Humas NTT)
Gubernur NTT teken kerjasama optimalisasi pajak pusat. (Dok. Humas NTT)

NTTHits.com, Kupang – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Rabu (12/03/2025) ini merupakan bagian dari program Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D).

NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menandatangani kerja sama ini pada gelombang pertama, bersama dengan Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Maluku, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala Biro Pemerintahan Setda, Doris Rihi, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Benhard Menoh.

Baca Juga: Pemprov dan KONI NTT Bentuk Satgas PON 2028

Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

"Kerja sama ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal kita. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, kita bisa mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan di sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian," ujar Gubernur Melki.

Ia menambahkan bahwa perjanjian ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola kebijakan fiskal secara efektif.

Baca Juga: Bapenda Kota Kupang Tempel Stiker di Hotel Sasando: Tunggakan Pajak Capai Rp517 Juta!

Meningkatkan Efisiensi dan Akurasi Pemungutan Pajak
Melalui kerja sama ini, sistem pemungutan pajak akan semakin efisien dan akurat. Data perpajakan akan lebih terintegrasi, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir.

"Langkah ini bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen memperbaiki sistem perpajakan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Gubernur Melki.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan langkah ini mampu mendorong NTT menjadi provinsi yang lebih mandiri secara finansial, sekaligus mempercepat pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X