Polemik Berlanjut
Patra Zen menegaskan, percepatan proses hukum yang dilakukan KPK mengesampingkan hak kliennya.
"Ditetapkan sebagai tersangka itu hak kami untuk menguji. Tapi ini, belum apa-apa, berkas sudah dipercepat ke pengadilan. Ini bentuk penegakan hukum yang justru mengabaikan hukum," tegas Patra.
Kini, semua mata tertuju pada perkembangan kasus ini. Apakah klaim pelanggaran HAM tersebut akan memengaruhi jalannya persidangan? Waktu yang akan menjawab.***