NTTHits.com, Jakarta - Bripka Naries Nuwa, oknum anggota Kepolisian Resor (Polres ) Belu yang diduga terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu, kembali dikabarkan, belum lama ini, diduga telah melangkahi Pimpinan Polres Belu dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Gakkumdu Belu, dalam mengumumkan terbitan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pelanggaran Pidana Vicente Hornai Gonsalves yang ditanda tangani Kapolres Belu.
Ada apa gerangan dan bagaimana perannya di Pilkada Belu dalam statusnya sebagai seorang anggota Polri?
Naris yang dikenal akrab dengan sebutan Sambo nya Belu ini, mendahului memposting SP3 Vicente sebagai Story WhatsAppnya.
Untuk diketahui, SP3 yang ditandatangani Kapolres Belu Benny Miniani Arief S.I.K tertanggal
08 Januari 2025, langsung disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Belu dan pihak Pelapor. Story WA oknum anggota dengan julukan Sambo nya Belu ini sudah terupload dua hari sebelumnya.
Tidak diketahui tujuan Bripka Naries Nuwa memposting Surat Penghentian Penyidikan tersebut di di platform digital, WhatsAppnya. Namun secara aturan, ia telah melanggar Instruksi Kapolri dalam menjaga netralitas Polri selama proses Pemilu berjalan.
Sumber terpercaya menyebutkan Bripka Naries sangat aktif terlibat politik praktis sejak awal tahapan Pilkada.
"Selain mendahului Kapolres Belu dan Gakkumdu Belu memposting Surat Penghentian Penyidikan Vicente, ia juga memposting foto Calon Bupati Terpilih, Willybrodus Lay dan istrinya, Lidwina Viviawaty Ng Lay di akun WhatsAppnya dengan Caption bermakna dukungan pelantikan Paslon 01 Willybrodus Lay - Vicente Hornai Gonsalves", kata sumber, Senin 3 Februari 2025 siang.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Naries Nuwa, oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Belu Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat politik praktis Pilkada Belu 2024.
Ia terpantau menyemangati masyarakat kabupaten Belu dan memberi dukungan penuh kepada Paslon nomor 1, Willybrodus Lay - Vicente Hornai Gonsalves menuju Pelantikan, ditengah berprosesnya Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), terhitung sejak 8 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.
Adapun postingan Bripka Naries, di Story WhatsAppnya diunggah pada Sabtu, 31 Januari 2025 sekira pukul 14.00 Wita dengan melampirkan foto Bupati Terpilih Belu, Willybrodus Lay bersama istri.
Unggahan screenshot story Bripka Naries Nuwa berupa dua lembar foto Willybrodus Lay dan istri disertai caption, langsung viral di media sosial tepatnya di Grup Facebook BELU TABONGKAR dan BEBAS BICARA ttg BELU, yang diposting ulang oleh Agus Malaka dengan captionnya, "dukungan menuju pelantikan dari warga Belu. Be asli salut deng dukungannya". (Dukungan Bripka Naries Nuwa, red).
Dalam postingan 2 foto yang diupload Bripka Naries Nuwa tersebut, ia menyertakan tulisan,