Sidang Paripurna DPRD Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Terpilih 2024-2029

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 20 Januari 2025 | 18:03 WIB
Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Kupang Terpilih Tahun 2024
Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Kupang Terpilih Tahun 2024

 

NTTHits.com, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2024-2029, Christian Widodo-Serena Francis, Senin, 20 Januari 2025.

"Diumumkan berdasarkan keputusan KPU, menetapkan pasangan calon atas nama Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Wali Kota - Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029,"seperti yang dibacakan Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja.

Baca Juga: Pemilik Lahan Depan Aston Datangi DPRD Kota Kupang, Tuntut Proses Ganti Rugi yang Terkatung - Katung Selama 5 Tahun

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Kupang nomor 2 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Terpilih tahun 2024, menetapkan Christian Widodo dan Serena Francis dengan perolehan suara sebanyak 68.830 atau 36,39persen dari total suara sah sebagai Wali Kota - Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.

"Demikian diumumkan, untuk diketahui, dilaksanakan dan diproses lebih lanjut,"katanya. 

Baca Juga: BPKP Evaluasi Anggaran Lima Sektor Prioritas Pemerintah Kota Kupang

Wali Kota Kupang Terpilih, Christian Widodo, saat didaulat untuk memberikan sambutan perdana dalam sidang paripurna DPRD dalam agenda pengumuman penetapan hasil Pilkada 2024, mengatakan, intinya, wali kota dan wakil wali kota terpilih siap untuk bekerjasama, berkolaborasi bersama DPRD dan seluruh pihak selama masa kerja 5 tahun kedepan.

"Kami siap berkolaborasi dan bergerak bersama - sama selama 5 tahun, nanti di jaman pimpinan kami, saya dan Serena sudah berjanji, pemerintah kota bukan berperan sebagai orang yang memerintah tapi orang yang melayani,"tandas Christian.

Baca Juga: 2025, Inspektorat Targetkan Level 3 Terdefinisi Tingkat Maturasi SPIP Pemerintah Kota Kupang

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja,  didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, turut dihadiri, Sekda Kota Kupang, Fahren Funay, KPU, Bawaslu, paslon terpilih Christian Widodo, jajaran Forkopimda, perwakilan partai- partai dan pejabat lainnya. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X