NTTHits.com, Kefamenanu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengajak empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU bersama seluruh pendukung dan partai pengusul untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah di TTU aman, damai, tentram tanpa konflik.
"Sore hari ini kita semua berkumpul di sini, sebagai sesama anak bangsa meskipun berbeda warna karena calon yang diusul, tetapi harus punya satu tujuan dan visi menjadikan Pilkada di TTU, aman, damai dan tentram," kata Ketua KPU TTU, Petrus Uskono.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat digelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTU, Selasa, 24 September 2024 yang berlangsung di Kantor KPU TTU.
Baca Juga: Christian Widodo - Serena Francis Dapat Nomor Urut 5, Sejalan Dengan Tos CSan dan Pancasila
Pantauan NTTHits.com, Deklarasi Kampanye Damai mulai dilaksanakan pukul 16.00 WITA, setelah seluruh Pasangan Calon berada di kantor KPU TTU.
Keempat Pasangan Calon yakni, Calon Bupati Drs. Juandi David dan Calon Wakil Bupati Ronivon Natalino Bunga didukung oleh 3 Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, Calon Bupati, Kristiana Muki dan Calon Wakil Bupati Kornelis Naifatin, didukung oleh 2 Partai Politik (Parpol), yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Berikutnya, Calon Bupati Fransiscus Xaverius Djiyanto Tantri Sanak dan Yohanes Gabriel Amsikan didukung oleh 3 Parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dan Calon Bupati, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Calon Wakil Bupati, Kamilus Elu diusung Partai PKB, PAN dan Demokrat.
Keempat Pasangan Calon ini telah menandatangani Deklarasi Damai yang berarti seluruhnya telah berkomitmen untuk menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sebelumnya, acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada TTU dimulai dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh Ketua KPU TTU, Petrus Uskono.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati secara berurutan oleh para Pasangan Calon dimulai dari nomor urut 1 sampai nomor urut 4.