NTTHits.com, Kupang - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore - Adinda Lebu Raya mendapat nomor urut 4 saat Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin, 23 September 2024.
"Kami mendapat nomor urut 4 ini artinya kami akan berjuang dari segala posisi,"kata calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat undian nomor urut.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 3 di Pilwalkot Kupang, George-Walde Sesuai Harapan Yang Kami Impikan
Menurut dia, simbol angka 4 memberi makna perjuangan politik dari empat penjuru mata angin untuk memenangkan pertandingan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun siapapun yang nantinya terpilih dipercaya telah ditentukan oleh Tuhan.
"Empat penjuru mata angin akan berjuang memenangkan pertandingan ini, dan kami percaya siapapun yang terpilih sudah ditentukan Tuhan,"tambah Jefri.
Baca Juga: Paket Sahabat Jonas - Alo Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kota Kupang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan nomor urut bagi sebanyak lima pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Kota Kupang 2024, adapun nomor urut satu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Alex Funay-Isyak Nuka, partai politik pengusung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garda Republik Indonesia dan Partai Bulan Bintang.
Nomor urut 2, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jonas Salean-Sukardan Aloysius, dengan partai politik pengusung Partai Golkar dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca Juga: Pilwalkot Kupang, Paslon Alex Funay-Isyak Nuka Dapat Nomor Urut 1 Filosofi Satu Adalah Juang
Nomor urut 3, pasangan calon wali Kota dan Wakil Wali Kota George Hadjoh - Theodora Ewalde Taek dengan partai pengusung Partai Nasdem Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan nomor urut 5, pasangan calon wali Kota dan Wakil Wali Kota, Christian Widodo- Serena Francis, partai politik pengusung, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Solidaritas Indonesia (PSI). (*)