Rentan dan Berpotensi Korupsi, Ombudsman NTT Minta KPUD Wajib Bangun Zona Integritas

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:22 WIB
KEPALA OMBUDSMAN, DARIUS BEDA DATON MENGHADIRI RAPAT KERJA KPUD SE-NTT
KEPALA OMBUDSMAN, DARIUS BEDA DATON MENGHADIRI RAPAT KERJA KPUD SE-NTT

NTTHits.com, Kupang -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) wajib membangun Zona Integritas (ZI) karena KPUD adalah pintu gerbang lahirnya pemimpin bangsa yang kebijakannya akan menentukan nasib seluruh rakyat.

"Kalau tidak berintegritas, mereka akan gampang tergoda karena kewenangan yang dimiliki,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton saat menghadiri undangan KPUD Provinsi NTT dalam kegiatan Rapat Kerja KPUD se-NTT, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga: KPK RI Jembatani Proses Penyerahan P3D Pemkot dan Pemkab Kupang

Menurut dia, penyelenggara pemilu memiliki kuasa dan anggaran yang besar dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia. Kekuasaan itu berpotensi memicu berbagai jenis korupsi berupa konflik kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pemerasan, menerima suap, perbuatan curang dan money politic atau politik uang kepada penyelenggara maupun pengawas pemilu.

"Peraturan dan kebijakan bisa disalahgunakan untuk menguntungkan segelintir orang. Korupsi oleh penyelenggara pemilu merusak kualitas demokrasi di Indonesia, terutama jika berpengaruh pada sosok pilihan rakyat,"tandas Darius  

Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Kades Nainaban, Tim Penyidik Kejari TTU Berhasil Amankan 42 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Desa

Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa tercatat ada sebanyak 44 kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh anggota KPU/KPUD di rentang waktu 2014-2022.

Karena itu saya berpesan, membangun Zona Integritas di lingkungan kerja bukanlah hal formalitas belaka, tetapi harus merasuk dalam hati seluruh aparatur negara,"tutup Darius. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X