Mantan Kaban Keuangan Setda NTT, Zaka Moruk Daftar Balon Bupati Belu ke Partai Hanura

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 25 April 2024 | 14:29 WIB
Zaka Moruk daftar Cabup Belu di Hanura
Zaka Moruk daftar Cabup Belu di Hanura

NTTHits.com, Atambua - Mantan Kepala Badan Keuangan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zaka Moruk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Belu ke DPC Partai Hanura Kabupaten Belu pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Kedatangan mantan Penjabat Bupati Belu didampingi tim pemenangan disambut oleh Ketua DPC Hanura Belu, Yustinus Seran didampingi Sekretaris, Jonisius Asit sekira pukul 12.30 Wita, Kamis 25 April 2024.

Selanjutnya Zaka Moruk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Balon Bupati Belu diterima langsung Ketua DPC Hanura, Yustinus Seran di Sekretariat Partai Hanura di wilayah Tini II, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan.

Baca Juga: DPO Curanmor asal Polsek Takari Dibekuk Buser Polres Belu di Halilulik

Kepada media, Zaka Moruk menyampaikan hari ini dirinya mendaftar ke DPD Partai Hanura Belu dan telah memasukan berkas atau dokumen sebagai bakal calon Bupati Belu periode 2024-2029 pada Pilkada serentak mendatang.

"Setelah dari Partai Hanura, sore ini kita juga akan mendaftar sebagai Bacalon Bupati Belu ke PDIP Belu," terang dia.

Dikatakan, sebelum daftar ke Partai Hanura dirinya juga telah mengambil formulir pendaftaran di PKB pada sore kemarin tinggal memasukan berkas pendaftarannya.

Saat ditanyai soal pasangan balon Wabup Belu, Zaka menyampaikan bahwa pasangannya telah ada dan nanti akan dilakukan deklarasi bersama dalam waktu dekat.

Baca Juga: Dari Sisi Biaya, Bank NTT Siap Suport Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kesempatan itu, Ketua DPC Hanura Belu, Yustinus Seran membenarkan, kandidat Zaka Moruk resmi mendaftar ke Partai sebagai Bacalon Bupati Belu dalam Pilkada serentak tahun 2024 akan datang.

"Nantinya berkas dan dokumen para kandidat yang telah mendaftar akan kita kaji lebih lanjut sesuai prosedur Partai Hanura," pungkas Benser akrab disapa itu. (Yan Manek) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X