NTTHits.Com, Bandung - Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 25 April 2024 menghasilkan sembilan rumusan penting dalam penanggulangan bencana.
Mengusung tema Pengembangan Teknologi dan Inovasi dalam Penanggulangan Bencana, adapun 9 rumusan penting tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian pada agenda puncak acara Rakornas PB 2024 antara lain;
Baca Juga: Rampung Daftar di PDIP dan PSI, Jefri Riwu Kore Daftar Bakal Calon Wali Kota Kupang ke DPC PKB
1. Memperkuat kerjasama para pihak dalam pengembangan teknologi dan inovasi di bidang kebencanaan dengan memperhatikan karakteristik risiko bencana, kearifan lokal, dan ketersediaan sumber daya dalam rangka mendorong industrialisasi teknologi di bidang kebencanaan;
2. Meningkatkan kualitas dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana melalui inisiatif kolaborasi dan kemitraan berdasarkan Rencana Aksi Pemenuhan SPM, serta Mendorong BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Bappeda untuk melakukan sinkronisasi program dan anggaran penanggulangan bencana di daerah agar selaras dengan perencanaan di pusat (BNPB);
Baca Juga: Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Dari PDIP, George Hadjoh Ingin Buktikan Terpanggil Untuk Melayani
3. Melakukan upaya penguatan kapasitas personil, sumberdaya dan kelembagaan penanggulangan bencana melalui transformasi tata kelola, peningkatan kompetensi, pendidikan dan pelatihan, serta pembangunan sarana prasarana, secara bertahap, berjenjang, dan berlanjut;
4. Memperkuat tata kelola kedaruratan dan logistik, serta meningkatkan sistem kesiapsiagaan bencana yang terintegrasi dalam suatu sistem berbasis teknologi informasi.
5. Mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategi pembiayaan alternatif (termasuk Pooling Fund Bencana) untuk pra, darurat, dan pascabencana dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan risiko bencana di daerah serta memperhatikan tata kelola anggaran kebencanaan yang akuntabel;
Baca Juga: Usai PSI, Agus Taolin daftar Balon Bupati Belu ke PKS
6. Mendorong implementasi Satu Data Bencana Indonesia (SDBI) sebagai Big Data dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan monitoring evaluasi sistem nasional penanggulangan bencana secara komprehensif dan terukur, selaras dengan komitmen percepatan digitalisasi layanan pemerintah.
7. Membangun komitmen BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi pengaduan masyarakat terkait isu-isu di bidang penanggulangan bencana berbasis elektronik, untuk mewujudkan akuntabilitas penanggulangan bencana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Bank NTT Atambua gelar Customer Gathering bersama para Nasabah
8. Mendorong terbentuknya mekanisme respon kedaruratan di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. (berdasarkan Surat Mendagri 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022)