Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Dari PDIP, George Hadjoh Ingin Buktikan Terpanggil Untuk Melayani

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 24 April 2024 | 22:57 WIB
George Hadjoh saat mendaftar ke PDIP Kota Kupang
George Hadjoh saat mendaftar ke PDIP Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Mantan Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu, 24 April 2024.

Menggenakan busana adat suku Helong, sambil membawa ayam jantan merah sebagai simbol  dirinya siap bertarung dan serius untuk maju sebagai Wali Kota Kupang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kupang 2024.

Baca Juga: Usai PSI, Agus Taolin daftar Balon Bupati Belu ke PKS

"Saya datang, karena saya ingin menjadi orang yang melayani masyarakat kota Kupang, saya akan membuktikan bahwa saya hidup untuk melayani bukan dilayani,"tandas George usai penyerahan berkas.

Dirinya berharap melalui partai -partai yang ada , dapat memberi ruang untuk membuktikan dirinya dapat melayani masyarakat Kota Kupang, secara sungguh - sungguh dan mampu bekerjasama dengan siapa saja tanpa memandang muka.

"Seperti satu tahun kemarin, rumah jabatan wali kota dibuka selama satu tahun untuk seluruh masyarakat, datang kapan saja dan tidak pernah pandang muka,"tambah George.

Baca Juga: Bank NTT Atambua gelar Customer Gathering bersama para Nasabah

Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, saat menerima George Hadjoh di sekretariat PDIP Kota Kupang, mengatakan, partai PDIP, merupakan partai terbuka dan menerima siapapun calon dari internal partai maupun non kader serta tidak menerima mahar.

"Hari ini secara resmi, saya menerima form pendaftaran dan berharap proses penjaringan ini dapat berjalan baik, siapapun kami terima,"kata Yeskiel.

Baca Juga: Dua Bakal Calon Wali Kota Kupang Ambil Formulir di Hari Pertama PAN Buka Pendaftaran

Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, menjelaskan, adapun tahapan atau proses penentuan kandidat yang mendaftar di PDIP akan melalui beberapa proses diantaranya, pengumpulan berkas atau formulir administrasi, selanjutnya berkas yang dinyatakan lengkap akan di kirim ke DPD, kemudian akan dilaksanakan Rapat Kerja (Raker) DPD bersama DPC, setelah itu, dilakukan pemetaan atau survey terhadap calon - calon yang telah mendaftar dan di tahap akhir merupakan penentuan Calon Wali Kota dari DPP PDIP.

"Kita dalam tahapan lanjutan untuk penentuan mesti ada raker, lalu pemetaan atau survey yang selanjutnya diserahkan ke DPP memilih siapa berdasar pertimbangan dari hasil survey,"tutup Vicky.

PDIP Kota Kupang membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali periode 2024-2029 terbuka untuk umum, terhitung sejak tanggal 17-30 April 2024. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X