Duga Ada Kecurangan, El Asamau Gugat Hasil Pemilu DPD ke MK

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 20 Maret 2024 | 16:56 WIB
El Asamau bersama kuasa hukum saat berikan keterangan pers kepada wartawan
El Asamau bersama kuasa hukum saat berikan keterangan pers kepada wartawan

Pendafataran gugatan ke MK akan dilakukan secara online paling lambat 4x24 jam setelah penetapan oleh KPU.

"Sebelum deadline waktu kami sudah pasti melapor ke MK," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X