Korupsi Dana OMB, Kapolres TTU Didemo. Aktivis PMKRI Ragukan Hasil Pemeriksaan Paminal Polda NTT dan Minta Bentuk Tim Baru

photo author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 10:03 WIB
Massa aksi pendemo minta Kapolres TTU segera dipecat   (Jude Lorenzo Taolin)
Massa aksi pendemo minta Kapolres TTU segera dipecat (Jude Lorenzo Taolin)

Kapolres juga menegaskan bahwa akun atas nama Falentinus yang awalnya mengangkat masalah itu di media sosial (Facebook) adalah akun palsu. Ia pun mengatakan dapat membuktikan jika akun dimaksud adalah akun palsu.

"Akun itu akun Palsu", kata Mukhson.

Meski dipastikan ke pendemo bahwa akun itu adalah akun palsu, namun diakuinya pihak Polres tidak bisa menelusuri akun palsu di Polres sendiri. Untuk itu  ada mekanismenya,   Lantaran dalam proses membuka akun palsu harus ada Laporan Polisi (LP).

Baca Juga: Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran

"Saya mau membuat Laporan Polisi nanti akan menimbulkan sesuatu yang kurang nyaman di Republik Indonesia. Itulah dinamika saya sebagai seorang pemimpin. Berbeda  halnya kalau masyarakat ada yang melapor. Karena disini, kami sebagai Penegak Hukum juga sebagai Terduga", ungkap Mukhson dengan nada turun.

Untuk diketahui, Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santus Yohanes Don Bosco menggelar aksi demontrasi ke Polres Timor Tengah Utara (TTU) sebagai bentuk protes atas dugaan pemotongan hak personel Polres TTU dalam Operasi Mantap Brata.

Adapun Pernyataan Sikap Aktivis PMKRI Cabang Kefamenanu, yakni Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak 2024 yang menggabungkan seluruh pemilihan pada tahun yang sama.

Pemilu serentak tahun 2024 meliputi Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota yang akan dilaksanalan pada 14 Februari 2024 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, POLRI merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan Pemilu.

Operasi Mantap Brata (OMB) yang dijalankan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk tahun 2023-2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp.2,5 triliun.

Sementara itu, untuk tahun 2024 alokasi anggaran mencapai Rp53,6 miliar untuk operasi pusat dan Rp. 96,3 miliar untuk operasi di daerah.

Operasi Mantap Brata (OMB) bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilihan Umum 2024, serta menangani potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.

Masyarakat provinsi Nusa Tenggara Timur belakangan ini dikagetkan dengan pemberitaan dari berbagai media sosial terkait tindakan yang kurang menyenangkan datang dari tubuh internal Kepolisian Republik Indonesia lebih yang dimana korupsi marak terjadi ditubuh Kepolisian Republik Indonesia, yang diduga dilakukan oleh beberapa KAPOLRES di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal ini menyangkut Dana Operasi Mantap Brata, yang diperuntukkan kepada anggota POLRI yang lolos seleksi dalam Operasi mantap Brata tersebut.

Berberapa waktu lalu dalam sebuah unggahan akun facebook oleh oknum yang tidak dikenal memberikan salah satu informasi yang membuat kecemasan serta kurangnya kepercayaan publik terhadap POLRI khususnya POLRES Timor Tengah Utara yang dimana dalam unggahan tersebut membeberkan bahwa kasus yang terjadi di POLRESTA Kupang Kota beberapa waktu lalu terkait anggaran pengamanan PEMILU telah menjadi perbincangan di media sosial karena hak anggota Operasi Mantab Brata dipotong oleh unsur pimpinan yang mengakibatkan kurangnya semangat kerja anggota Operasi Mantab Brata hingga berakibat pada pemecatan KAPOLRES Kupang Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X