NTTHits.com Kupang - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oeba 3, yang beralamat di jalan Alor No. 30, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih predikat sebagai sekolah terbersih, dan berhak atas hadiah berupa uang tunai, sebesar Rp.25juta dalam lomba kebersihan tingkat sekolah, yang di gelar Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
SDN 3 Oeba, meraih predikat juara pertama kategori sekolah terbersih, setelah melewati proses penilaian oleh tim juri independen, yang terdiri dari TNI, akademisi serta para jurnalis dari media elektronik, cetak dan jurnalis media online.
"Untuk lomba kebersihan tingkat sekolah, SDN Oeba 3 mendapat predikat terbersih dan berhak menerima hadiah berupa uang tunai Rp.25juta,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat pengumuman lomba kebersihan, Senin, 9 Januari 2023.
Baca Juga: Spanduk Tolak Anies Baswedan Bertebaran di Kota Kupang, Nasdem : Ulah Pengecut
Dalam lomba kebersihan sekolah tersebut, juara kedua kategori sekolah dasar terbersih diraih SD Inpres Nun Baun Sabu (NBS), diikuti SDN I Bonipoi, disusul SD Dian Harapan dan SD Kristen Hosana.
Selain predikat sekolah terbersih, adapula sekolah dasar yang meraih predikat dengan kategori sekolah terkotor, yakni SD Inpres Liliba, SD Inpres Fatukoa, SD Angkasa, SDN Nefosaka dan SD Tunas Harapan.
Baca Juga: Spanduk Penolakan Anis Baswedan Muncul di NTT
Sementara untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), juara pertama kategori sekolah terbersih, diraih SMP Katholik St.Familia, diikuti SMPN 13, SMPN 6, SMP Katholik Giovanni dan SMP Kristen Lentera.
Untuk kategori sekolah terkotor, disematkan pada SMP Teladan, SMPN 10, SMPN 17 dan SMP Tunas Harapan.
"Sekolah - sekolah yang meraih predikat terkotor, harus lebih memperhatikan pola perilaku menjaga kebersihan lingkungan kelas dan sekolah agar terlihat bersih, indah dan nyaman,"tambah George.
Baca Juga: Bermunculan Baliho Penolakan Anis Baswedan, Nasdem NTT: Banyak yang Mulai Takut
Penyerahan hadiah bagi sekolah - sekolah yang meraih predikat juara kategori terbersih, akan diberikan saat upacara Korpri yang akan dilaksanakan, pada tanggal 17 Januari 2023, bertempat di halaman depan kantor Wali kota Kupang.