Spanduk Tolak Anies Baswedan Bertebaran di Kota Kupang, Nasdem : Ulah Pengecut

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 9 Januari 2023 | 19:51 WIB
Spanduk Tolak Anies Baswedan di Kota Kupang (Lidia Radjah)
Spanduk Tolak Anies Baswedan di Kota Kupang (Lidia Radjah)

NTTHits.com Kupang - Sejumlah baliho bertuliskan "NTT Sonde Butuh Anies", bertebaran di sejumlah ruas jalan utama, di Kota Kupang, Nusa Tengggara Timur (NTT) sebagai aksi penolakan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta,  Anies Baswedan yang diusung partai Nasional Demokrat (Nasdem) jadi bakal calon presiden dalam perhelatan konstetasi politik, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Nampak sejumlah baliho -baliho penolakan tersebut, terpasang di beberapa lokasi yakni,  ruas jalan Bundaran PU, pertigaan Naimata dan pertigaan Oepura, selain di Kota Kupang, sebelumnya baliho serupa juga bermunculan di Kabupaten Sikka, NTT. 

"Itu tindakan pengecut, tapi dalam politik itu hal wajar, biarkan para pengecut bebas berekspresi, kami tidak perlu merespon secara berlebihan,"kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) partai Nasdem NTT, Yusak Meok, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: Bermunculan Baliho Penolakan Anis Baswedan, Nasdem NTT: Banyak yang Mulai Takut

Menurut dia, baliho - baliho bertuliskan penolakan terhadap Anies Baswedan tersebut,  sebagai salah satu bentuk kampanye hitam (Black Campaign), yang dilakukan oleh para pengecut dan oknum tidak bertanggung jawab.

Anies Baswedan, katanya, selalu dikaitkan dengan isu intoleran dan radikalisme, namun sosok Anies diyakini partai Nasdem, mampu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjunjung tinggi dasar negara, Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika.

"Jika Nasdem berani mengusung Anies, berarti sudah diyakini figur yang bisa menjaga NKRI, meski sering dikaitkan dengan banyak isu intoleran dan radikalisme, tapi tidak ada bukti,"tambah Yusak.

Baca Juga: Spanduk Penolakan Anis Baswedan Muncul di NTT

Partai Nasdem NTT, telah berkoordinasi dengan bagian hukum internal partai serta pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, untuk memantau perkembangan sebaran baliho - baliho tersebut, jika masih bermunculan, maka akan di lakukan pengaduan agar pihak kepolisian segera lakukan pencopotan.(*)

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X