Seminar Citizen Journalism Bisa Menciptakan Content Creator yang Baik

photo author
Emanuel Krova, NTT Hits
- Sabtu, 10 September 2022 | 16:31 WIB
Pelajar kelas XII SMK St. Stefanus Ketang, Maria Arminta Misara, perwakilan peserta  Seminar Citizen Journalism (Foto: Yono Hande)
Pelajar kelas XII SMK St. Stefanus Ketang, Maria Arminta Misara, perwakilan peserta Seminar Citizen Journalism (Foto: Yono Hande)

RUTENG, NTTHITS- Yayasan Ayo Indonesia menggelar seminar dengan tema Citizen Jurnalism, di Aula Efata Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT, Rabu (07/09/2022). 

Seminar ini melibatkan sejumlah elemen, yakni kader muda perubahan iklim, pengusaha muda, utusan dari tujuh sekolah SMA dan SMK se kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Ayo Indonesia Bersama PJM Gelar Seminar Citizen Journalism

Selain itu ada organisasi kepemudaan mahasiswa seperti GMNI dan PMKRI serta delegasi dari enam desa dampingan Yayasan Ayo Indonesia.

Seminar menghadirkan empat  orang pemateri yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

Baca Juga: Sambut HUT Ke-21, DPC Demokrat Manggarai Gelar Baksos di Pasar Inpres Ruteng

Mereka adalah Maria Rita Hasugian sebagai perwakilan jurnalis dan Ketua Peradi Manggarai, Fransiskus Ramli dan Eni N. Setyowati dari Yayasan Ayo Indonesia serta Tedy Nahas, perwakilan konten kreator. 

Dalam pemaparan materinya, Rita Hasugian menjelaskan tentang urgensi dari jurnalisme warga, yakni sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengungkapkan sejumlah peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Tampil Anggun dengan Gaun Pengantin, Luna Maya Disebut Mirip Ratu Kerajaan

"Mengingat tujuan jurnalis sangat mulia, maka ada unsur-unsur yang harus ada yakni lima W plus 1 H. Unsur tersebut memandu jurnalis agar karya yang dihasilkan bisa akurat,  dan mudah dipahami," jelasnya. 

Selain tuntutan pemenuhan unsur, hal yang tidak kalah penting menurut Rita Hasugian yakni terkait karya yang mesti terhindar dari jeratan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tugas Berat Si Nyonya Tua Redam Trio MNM PSG

Hal itu disebabkan karena jurnalisme warga tidak dilindungi oleh UU Pers dan UU ITE, melainkan memakai Konstitusi sesuai pasal 28 tentang kemerdekaan perbendapat lewat lisan maupun tulisan.

Maria Arminta Misara, peserta pelajar kelas XII SMAK St Stefanus Ketang menyampaikan apresiasi atas keterlibatannya dalam kegiatan Citizen Journalism, sebab menurutnya, dengan kegiatan tersebut ada pengetahuan baru yang ia dapatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Emanuel Krova

Tags

Rekomendasi

Terkini

X