NTTHits.com, Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu dan UNICEF melakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan komitmen program Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Belu Tahun 2023-2024.
Penandatanganan oleh Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens bersama Kepala Kantor UNICEF NTT dan NTB Yudishtira Yewangoe dalam Sosialisasi & Kick Off program ATS digelar CIS Timor Indonesia di Hotel Timor, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa, 5 Desember 2023.
Adapun point-point yang disepakati dalam penanganan tersebut antara lain :
Baca Juga: Atlet Taekwondo Belu Harumkan Nama Indonesia, Raih 7 Medali di Open Internasional Timor Leste
Kesatu ; Mendukung dan bekerjasama dalam penanganan Anak Tidak Sekolah dukungan UNICEF.
Kedua ; Terlibat dalam pertemuan-pertemuan koordinasi dan advokasi untuk membuat atau mengembangkan regulasi atau kebijakan terkai penanganan ATS.
Ketiga ; Memberikan masukan untuk perbaikan dan pelaksanaan program penanganan ATS dukungan UNICEF.
Keempat ; Mendukung dan melaksanakan gerakan kembali bersekolah.
Kelima ; Membentuk kelompok kerja penanganan ATS Kabupaten yang lintas sektoral untuk menyukseskan WAJAR 12 tahun dalam kemitraan dengan UNICEF.
Wakil Bupati, Aloysius Haleserens kepada media menyampaikan, Pemerintah mendukung program Anak Putus Sekolah kerjasama dengan UNICEF dan CIS Timor Indonesia untuk mengeleminir anak-anak yang putus sekolah, anak tidak sekolah dan anak yang tamat SD, SMP tapi tidak melanjutkan studi.
Kerjasama ini memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Belu dalam rangka meningkatkan kualitas manusianya. Anak tidak sekolah berpengaruh pada angka partisipasi kasar dan murni. Fokus kita kesana, kalau sampai terjadi maka aka berpengaruh pada lost generation 2045
"Mari kita bergandengan tangan berkolaborasi , bersinergi dalam rangka menekan anak putus sekolah, anak tidak sekolah dan anak tidak melanjutkan studi," pinta Haleserens.
Baca Juga: Satgas Yonif 742/SWY Bagikan Alkitab dan Gitar di Paroki Gereja Haekesak