Pemprov NTT Dukung 182 Atlet untuk PON Sumut- Aceh

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
Pj Gubernur saat berikan keterangan pers
Pj Gubernur saat berikan keterangan pers

NTTHits.com, Kupang - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake menyatakan dukungan bagi 182 atlet yang berhasil lolos pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Medan dan Aceh.

Ayodhia mengatakan pemerintah provinsi NTT akan memberikan dukungan penuh bagi para atlet.

"Kami akan memprioritaskan dukungan bagi setiap cabang olahraga atau atlet yang memenuhi kriteria prestasi. Ini adalah capaian luar biasa bagi NTT," kata Ayodhia Kalake saat berikan keterangan pers, Rabu, 17 April 2024.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, katanya, pemerintah provinsi NTT telah menegaskan komitmen untuk mendukung setiap atlet yang berpotensi meraih medali PON Medan dan Aceh.

Baca Juga: Askab PSSI Belu Akan Gelar Turnamen U-22 Persiapan Eltari Cup di Manggarai Barat

Keberhasilan 182 atlet ini akan diuji melalui 90 nomor cabang olahraga (cabor) yang akan diikuti dalam PON XXI ini.

Dukungan pembinaan 24 cabang olahraga yang ada di NTT juga menjadi fokus utama pemerintah daerah atas keberhasilan 182 atlet ini.

"Kami akan memberikan perhatian khusus kepada para atlet, baik dalam ajang PON maupun iven internasional sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang mereka bawa bagi NTT," tutupnya dengan penuh semangat.

Ketua KONI NTT, Josef Nae Soi, yang juga mantan Wakil Gubernur NTT berterima kasih atas dukungan penuh dari pemerintah NTT bagi para atlet.

Baca Juga: Esok, DPD PKS Belu Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Belu 2024

"Dukungan penuh diberikan kepada atlet-atlet yang berhasil lolos ke PON. Kami berharap NTT dapat meraih prestasi besar di PON mendatang," katanya.

Menurutnya, dari 70 cabang olahraga yang ada di NTT, cabang unggulan diprediksi mampu meraih posisi 10 besar.

Hal ini menjadi harapan besar bagi Ketua KONI untuk mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah guna memastikan partisipasi para atlet dalam pertandingan di Medan dan Aceh.

Baca Juga: Penahanan Ditangguhkan, Tersangka Korupsi Dana Desa Nonotbatan Wajib Lapor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X