NTTHits.com, Kupang - Kasus anak balita stunting di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan yakni sebanyak 18,56persen atau sebanyak 4.117 anak menderita stunting.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, jumlah balita stunting di Kota Kupang per Juli 2024, mengalami peningkatan jumlah mencapai 4.117 anak atau sebesar 18,56persen, dibandingkan dengan data kasus stunting di bulan Agustus 2023 yang sempat menurun dari 4.543 anak menjadi 17,2persen atau tersisa sebanyak 4.019.
"Kami akan melakukan evaluasi berkala terhadap program yang sudah berjalan dan membuka ruang bagi inovasi baru, yang dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kota Kupang,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, saat menghadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Menurut dia, menindaklanjuti hasil rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 dan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bertujuan untuk mengoptimalkan upaya penurunan stunting di Indonesia secara keseluruhan serta menargetkan pencapaian yang lebih baik oleh pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: KPU Rote Ndao Nyatakan Berkas Paket Lentera Lengkap
Secara nasional kasus stunting di Indonesia berhasil mengalami penurunan prevalensi stunting secara signifikan selama lima tahun terakhir. Prevalensi stunting berhasil diturunkan dari 30,8persen pada 2018 menjadi 21,6persen pada 2022. Hal tersebut juga menjadi komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam percepatan penurunan stunting.
"Pemerintah Kota Kupang terus berupaya memperkuat sinergi antara sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial untuk menangani permasalahan stunting secara holistik,"tandas Linus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Drg.Retnowati, dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa penurunan angka stunting ini adalah hasil dari berbagai intervensi spesifik yang dilakukan secara konsisten diantaranya dengan berbagai program seperti pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita gizi kurang dan ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), penyediaan nutrisi bagi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan, serta program orang tua asuh bagi balita gizi buruk. Upaya ini didukung dengan anggaran yang cukup signifikan dari berbagai sumber, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Drg. Retnowati juga menambahkan bahwa salah satu fokus utama adalah memastikan pemenuhan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang sangat krusial dalam pencegahan stunting. Memberikan perhatian khusus pada pemberian PMT dan pengelolaan gizi buruk untuk anak usia 6 sampai 23 bulan, yang merupakan kelompok usia paling rentan terhadap stunting.
"Dengan terus memperkuat upaya ini, kami berharap angka stunting di Kota Kupang dapat terus menurun secara signifikan,” kata Retnowati.