Implementasi Program "Pesiar" Seluruh Warga di Kabupaten Kupang Telah Terlindungi JKN

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 23 Juli 2024 | 21:02 WIB
egiatan PESIAR BPJS Kesehatan di Desa Oesena Kabupaten Kupang
egiatan PESIAR BPJS Kesehatan di Desa Oesena Kabupaten Kupang

NTTHits.com, Kab Kupang - Implementasi progam Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) memiliki andil besar mengantarkan berbagai daerah di nusantara mencapai Universal Health Coverage (UHC), termasuk salah satunya Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tercatat per 1 Juli 2024, jumlah peserta JKN di Kabupaten Kupang mencapai 391.061 jiwa. Artinya, kini seluruh penduduk Kabupaten Kupang sepenuhnya telah terlindungi jaminan kesehatan.

Baca Juga: 1400 Anak Hadir Meriahkan Puncak Perayaan HAN GMIT 2024 di Kota Kupang

"Melalui Pesiar, kami melibatkan pemerintah daerah untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga merambah pedesaan,"kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat mengunjungi Desa Oesana, Kabupaten Kupang, Selasa, 23 Juli 2024.

Dengan Pesiar, kata Lily, program JKN mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pelosok. Program PESIAR juga melibatkan kerja sama tokoh masyarakat dan Agen PESIAR yang ditunjuk langsung oleh pemerintah desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa dan hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN.

Khusus NTT, program Pesiar diimplementasikan di 56 desa atau kelurahan yang tersebar di 22 kabupaten/kota dengan melibatkan total 55 agen Pesiar demi mewujudkan Program JKN yang berkualitas dan berkesinambungan.

Baca Juga: Mendikbud RI Lantik Dr. Ir. Stefanus Sio M.P Sebagai Rektor Universitas Timor Periode 2024-2028

"Program Pesiar ini menjadi salah satu langkah strategis yang mengantarkan Kabupaten Kupang dan sejumlah daerah lainnya di NTT meraih UHC,"tambah Lily.

Kini Kabupaten Kupang telah menyandang predikat UHC dengan sisten non cut off, dengan demikian, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung menjadi peserta JKN aktif tanpa menunggu bulan berikutnya.

Usai mencapai UHC, maka langkah selanjutnya adalah mendorong tingkat keaktifan peserta JKN. Terlebih, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 menargetkan tingkat keaktifan peserta Program JKN mencapai 100persen. Karena itu, diperlukan keterlibatan segenap pihak agar proses reaktivasi peserta JKN bisa mencapai target yang ditetapkan. Secara keseluruhan untuk NTT, data semester I tahun 2024, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp38,3 miliar untuk pembiayaan iuran JKN.

Pentingnya program JKN, pemerintah berulangkali menegaskan di berbagai regulasi bahwa setiap penduduk Indonesia harus terlindungi jaminan kesehatan. Bagi yang mampu, bisa menjadi peserta JKN mandiri, sementara bagi yang tidak mampu, bisa menjadi peserta JKN yang ditanggung negara, baik menggunakan anggaran pusat maupun anggaran daerah.

Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi Alkes RSUD TTU Setor Denda dan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp500 Juta Lebih Ke Jaksa Eksekutor

"Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh pemerintah daerah di NTT sehingga kini setiap warganya bisa memiliki perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif,”ujar Lily.

Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto menuturkan bahwa dilaksanakannya program Pesiar telah banyak membantu proses pendataan kepesertaan JKN masyarakat setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

370 Perempuan di Kota Kupang Dapat Vaksin HPV

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:46 WIB
X